Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Kian Marak, OJK Minta Masyarakat Lapor

Kompas.com - 22/08/2017, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini investasi ilegal kian beragam dan marak di tengah-tengah masyarakat. Investasi yang tidak memiliki izin ini biasanya menawarkan imbal hasil yang terlampau tinggi dan tak wajar.

Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat melaporkan bila menemukan ada investasi semacam itu. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang.

"Kalau Anda merasa dirugikan, dilaporkan saja. Pokoknya, masyarakat tenang, kalau dirugikan tolong lapor," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (22/8/2017).

(Baca: Janjikan Untung Selangit, Waspadai Tawaran Investindo Amazon)

Wimboh menuturkan, pihaknya siap memfasilitasi dan mediasi masyarakat untuk menangani beragam investasi ilegal tersebut.

Selain itu, Wimboh juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mempelajari jenis investasi sebelum menanamkan dana.

"Sebelum melakukan transaksi diukur-ukur risikonya besar atau tidak. Kalau besar ya dipikir-pikir, jangan asal kelihatannya untung besar. Untungnya besar, pasti ruginya besar," jelas Wimboh.

Untuk menangkal penyebaran investasi ilegal, imbuh Wimboh, pihaknya akan lebih gencar mengedukasi masyarakat dengan teknik yang baik.

Dengan demikian, masyarakat akan lebih paham. Selain itu, OJK juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait guna menangani investasi bodong.

(Baca: Tips Mudah Bedakan Investasi Bodong atau Tidak)

 

Pun peran Satgas Waspada Investasi akan lebih diefektifkan, termasuk intensitas dan jangkauan kepada masyarakat yang lebih luas.

"Satgas ini kan seluruh instansi terkait dan ini bersama-sama kita melakukan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat," tutur Wimboh.

Ia pun menyatakan, pihaknya berharap tidak ada lagi jenis investasi bodong yang baru. Selain itu, ia juga berharap masyarakat semakin paham dengan jenis investasi yang legal dan yang tidak.

Kompas TV Koperasi kini tak sesederhana sebagai wadah untuk simpan pinjam. Keberadaannya menjamur, bahkan di antaranya menjelma sebagai investasi bodong yang menelan korban dengan kerugian triliunan rupiah. Bagaimana agar tidak terjebak investasi bodong berkedok koperasi? Kompas Bisnis akan membahasnya dengan perencana keuangan, Prita Ghozie.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com