Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aqua vs Le Minerale, Pemilik Toko Diminta Tidak Pajang Le Minerale

Kompas.com - 23/08/2017, 06:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan praktik monopoli yang melibatkan PT Tirta Investama (Aqua), PT Balina Agung Perkasa, dan PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale) dilanjutkan pada Selasa (22/8/2017).

Kali ini hadir Yuli, pemilik Toko Yania sebagai saksi. Toko Yania berlokasi di Jalan Raya Narogong Km 9, Bantar Gebang, Bekasi. Yuli mengaku menjual beragam merek air minum dalam kemasan (AMDK) di tokonya, termasuk Aqua, Le Minerale, Vit, dan Batavia.

Toko Yania terdaftar sebagai Star Outlet (SO) atas produk AMDK bermerek Aqua dan Le Minerale. Dalam kesaksiannya, Yuli mengaku pernah diminta untuk tidak menjual produk Le Minerale.

"Waktu itu saya pajang Le Minerale di depan toko. Karena produk baru, saya pajang paling depan supaya cepat lakunya dan orang kenal," kata Yuli di ruang sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta.

(Baca: Aqua Bantah Degradasi Status Toko karena Jual Le Minerale)

Menurut Yuli, kemudian pada Juni 2016 datang perwakilan dari Aqua bernama Wahyudi dan Jo dari Balina. Ia mengatakan, pihak Aqua memintanya untuk tidak memajang produk Le Minerale di bagian depan tokonya.

Yuli pun mempertanyakan permintaan tersebut dan menyatakan agar jangan khawatir, lantaran produk Aqua adalah yang paling laku. Yuli diminta untuk meletakkan produk Le Minerale di paling belakang.

"Saya taruh di tengah. Dia datang lagi, tanya kenapa saya masih pajang Le Minerale, bilangnya tolong taruh di belakang," ungkap Yuli.

Pertemuan kedua diakui Yuli terjadi sekitar Agustus 2016. Setelah itu, pada September 2016, pihak Aqua dan Balina kembali mendatangi Toko Yania milik Yuli.

Yuli mengatakan sudah mengikuti permintaan tersebut hingga menaruh sebagian stok Le Minerale di dalam kamar. Menurut Yuli, pertemuan ketiga adalah klimaks.

"Ketiga itu dia datang ke gudang saya, sidak gudang saya. Dia nemu Le Minerale 500 karton. Dia mencak-mencak sama saya," jelas Yuli.

Menurut Yuli, ia diminta untuk menyingkirkan produk Le Minerale dalam waktu seminggu. Jika tidak dilakukan, maka status SO yang dipegangnya akan dicabut.

Namun, setelah itu Yuli mencoba untuk mengecek. Status SO yang dimilikinya tidak dicabut lantaran disebutkan bahwa omzet dan penjualan di tokonya bagus.

Perkara ini bermula dari laporan para pedagang ritel maupun eceran ke Kantor KPPU pada September 2016.

Kemudian PT Tirta Fresindo Jaya melayangkan somasi terbuka terhadap PT Tirta Investama di surat kabar pada 1 Oktober 2016.

Somasi ini selanjutnya ditanggapi oleh KPPU. Dalam kasus ini, PT Tirta Investama diduga melanggar tiga pasal, yaitu pasal 15 ayat (3), pasal 19 dan pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Kompas TV PT Indo Beras Unggul Bantah Pengoplosan dan Kartel Beras

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com