Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Desmon Silitonga
Head Investment

Analis PT Capital Asset Management, alumnus Pascasarjana FE UI.

First Travel dan Skema Ponzi

Kompas.com - 23/08/2017, 09:31 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

PT FIRST Anugrah Karya Wisata (First Travel) yang dimiliki oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan menjadi sorotan dan pemberitaan media dalam beberapa waktu terakhir.

Bagaimana tidak, biro perjalanan umrah ini diduga telah melakukan penyalahgunaan terhadap dana umrah yang dimiliki nasabahnya. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Nasabahnya pun hanya bisa pasrah dan terus mencari kejelasan terkait status dana dan perjalanan umrah mereka. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak berwajib.

Sebagaimana diketahui, First Travel (FT) didirikan pada tahun 1999. FT mengawali usahanya sebagai biro perjalanan wisata domestik dan international, baik untuk kalangan individu maupun perusahaan.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2001, FT mulai merambah bisnis perjalanan ibadah umrah. Bisnis ini berkembang sangat pesat. Setidaknya, kurang dari enam tahun, FT mampu menjaring nasabah lebih dari 70.000 orang.

Salah satu faktor yang membuat pesatnya pertumbuhan nasabah FT ini ialah harga paket umrah yang cukup murah, jauh di bawah harga pasar (regular). Bahkan, FT memilik moto yang cukup provokatif, yaitu "Harga kaki lima, fasilitas bintang lima".

Jika harga paket umrah regular bisa mencapai Rp 20 juta - 22 juta maka harga paket umrah yang ditawarkan oleh FT hanya sekitar Rp 14,3 juta.

Selisih harga yang lebar inilah yang memikat masyarakat untuk berbondong-bondong mendaftar sebagai calon jemaah ibadah umrah di FT. Apalagi, sejumlah pesohor (artis) turut dilibatkan sebagai endorsement agar lebih menyakinkan calon jemaah.

Di awal perjalanannya, FT masih mampu memenuhi janjinya dengan memberangkatkan nasabahnya untuk menunaikan ibadah umrah.

Namun, seiring berjalanannya waktu, FT mulai mengingkari janjinya. Ketika nasabah menanyakan status keberangkatannya yang sudah seharusnya dilakukan, FT hanya memberikan janji-janji manis. Namun, janji itu tidak pernah direalisasikan sama sekali.

Hingga pada Maret 2017, Kementerian Agama mulai mengendus adanya kejanggalan terhadap pengelolaan umrah yang dilakukan oleh FT. Benar saja, setelah diselidiki lebih jauh terungkaplah berbagai fakta yang mengejutkan.

Ternyata lebih dari 70.000 nasabah FT yang telah mendaftar dan membayar, baru sekitar 14 ribu yang diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah. Dengan kata lain, FT masih harus memberangkatkan 50.000 lebih calon jemaah dan dana yang belum dipakai lebih dari Rp 500 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com