Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Minta agar Pelabuhan Pomako Timika Diperbaiki

Kompas.com - 23/08/2017, 18:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta agar Pelabuhan Pomako, Timika, Papua segara diperbaiki. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kota Timika.

"Keadaan pelabuhan sudah tidak memadai," ujarnya kepada awak media di Timika, Papua, Rabu (23/8/2017).

Rini menilai pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang-barang logistik dari luar Papua itu, perlu perluasan area. Sebab area saat ini dinilai tak lagi mampu menampung peti kemas yang ada.

Selain itu, Rini juga meminta agar pengelola pelabuhan untuk segera membangun dermaga baru. Hal ini penting melihat adanya potensi lebih banyak kapal datang membawa logistik untuk kebutuhan masyarakat Papua.

Sejauh ini Rini sudah mendapatkan laporan dari Kepala Pelabuhan Pomako terkait adanya persoalan lahan di area pelabuhan. Ia harap prosesnya yang sudah ada di pengadilan segara bisa diselesaikan.

"Kami (BUMN) juga akan menurunkan biaya logistik dari pangan. Akan banyak barang yang kita kirimkan melalui Timika. Tapi seperti yang dilihat diCsini, keadaan pelabuhan sudah tidak memadai," kata Rini.

Rencananya, Pelabuhan Pomako Timika akan dijadikan pelabuhan utama pengiriman barang ke Papua oleh beberapa BUMN.

Saat ini sejumlah BUMN bersinergi untuk mendorong penurunan harga komoditas di Papua. Teranyar, beberapa BUMN bersinergi menurunkan harga semen di Puncak Jaya dari Rp 2 juta menjadi Rp 500.000 per sak dan di Wamena dari lebih Rp 500.000 jadi Rp 370.000 per sak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com