Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Kebanyakan Orang Tahunya Zakat Hanya Dibayarkan Jelang Lebaran

Kompas.com - 24/08/2017, 13:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin pengelolaan zakat dapat dikelola secara baik seperti pajak. Menurut dia, potensi pendapatan dari pajak tergolong besar.

"Menurut Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), potensi zakat di Indonesia sekitar Rp 217 triliun atau setara 18 miliar dolar AS per tahun atau lebih dari 10 persen anggaran pemerintah," kata Sri Mulyani, dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Namun, karena tidak dikelola dengan baik, hanya sedikit jumlah zakat yang mampu dikumpulkan oleh Baznas. Jumlah zakat yang dikumpulkan tak mencapai 2 persen. Padahal, lanjut dia, dana sosial Islam seperti zakat dan wakaf dapat menjadi sumber pendanaan inovatif untuk pembangunan berkelanjutan.

Dia menjelaskan, rendahnya zakat yang terkumpul ini disebabkan karena sebagian masyarakat mengetahui bahwa zakat hanya dibayarkan jelang hari raya Idul Fitri saja.

"Perlu dicatat bahwa ada sekelompok orang yang mengerti zakat hanya sebagai kewajiban tahunan yang dibayar pada akhir Ramadhan," kata Sri Mulyani.

Selain itu, zakat maal atau berupa barang juga jarang dipenuhi. Dia memperkirakan, masyarakat jarang menyalurkan zakat maal karena pemahaman bahwa zakat tersebut hanya dapat disalurkan melalui emas, perak, pertanian, peternakan, dan pertambangan.

Pemahaman ini, lanjut dia, tidak sepenuhnya salah. Sebab, kebanyakan harta benda pada masa Nabi Muhammad SAW dalam bentuk tersebut.

"Tapi saat ini harta atau kekayaan bisa dalam bentuk yang jauh berbeda seperti saham atau sukuk, dan upah atau gaji. Bahwa jika kita mengikuti definisi kekayaan klasik, mungkin bukan obyek zakat," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan metode pengumpulan zakat sebaiknya seperti pajak. Agar potensi penerimaan dapat optimal.

"Kami harus mengedukasi masyarakat untuk meyakinkan karen pengelolaan dana ini hampir sama dengan pajak, anda membayar dan tidak mengharapkan itu kembali. Ini bagian dari Anda sebagai warga negara harus bayar pajak, dan sebagai muslim ada keyakinan harus bayar zakat," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com