Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakaf Diusulkan Jadi Modal Usaha Startup

Kompas.com - 24/08/2017, 18:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengusulkan wakaf dikelola untuk pembiayaan usaha rintisan atau startup, khususnya bagi wirausaha muslim.

Dengan demikian, hal ini, akan semakin banyak menciptakan wirausaha muda yang potensial.

"Kita perlu startup. Ide saya, startup itu dihasilkan atau berasal dari hasil manajemen wakaf," kata Bambang, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

Bambang mengatakan, hal ini disampaikannya karena dia pernah bekerja di Islamic Development Bank (IDB).

(Baca: Bappenas: Perlu Ada Perbaikan dalam Mekanisme Pembayaran Zakat)

Di sana, dia mempelajari ilmu manajemen wakaf yang dilakukan oleh IDB dengan beberapa negara anggota, khususnya negara Timur Tengah dan Afrika Utara.

Tanah wakaf di sana difungsikan sebagai universitas, rumah sakit, pertokoan, hotel, dan lain-lain. Syaratnya, pemakaian asetnya tetap harus menerapkan konsep syariah.

"Yang paling penting, kenapa kita harus me-manage wakaf itu, idenya adalah supaya wakaf itu produktif, tanah menghasilkan sesuatu. Kalau kita menjalankan tanah wakaf sebagai rumah sakit, kalau dikelola dengan baik, pasti ada surplusnya," kata Bambang.

Kemudian dia mendorong tanah wakaf itu dikelola untuk usaha startup. Menurut dia, banyak wirausaha muda yang tidak memiliki modal untuk membangun usaha tersebut.

Jika pemerintah dapat menciptakan startup semakin banyak, maka akan semakin banyak menciptakan pengusaha muslim yang baru.

Jika usaha itu semakin berkembang, maka bank syariah akan meminjamkan modal kepada para pengusaha muslim tersebut. Wirausaha-wirausaha itu akan menjadi nasabah baru bagi bank syariah.

"Maka bank syariah ini tidak lagi seperti dulu, yang kasih pinjam ke komoditi, sawit, importir BBM. Kami ingin bank syariah secara organik tumbuh dari potensi pengusaha muslim masa depan," kata Bambang.

Kompas TV Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com