Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Utang 7-Eleven ke Dua Suplier Tak Semahal Lamborghini

Kompas.com - 29/08/2017, 07:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Modern Sevel Indonesia (MSI) menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk menangani perkara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Adapun pemohon perkara PKPU terhadap pemegang hak minimarket waralaba 7-Eleven tersebut adalah PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa.

Menurut Hotman, nilai utang PT MSI kepada dua suplier makanan tersebut tak besar.

"Enggak sampai (seharga) 1 (mobil) Lamborghini ya," kata Hotman, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

(Baca: Hotman Paris Gelar Sayembara Lamborghini di Kasus Jessica)

 

Utang 7-Eleven kepada dua suplier tersebut sekitar Rp 2 miliar. Rinciannya, utang kepada PT Soejach Bali sebesar Rp 1,8 miliar, dan kepada PT Kurniamitra Duta Sentosa sebesar Rp 261 juta.

Hanya saja, lanjut dia, kliennya tak hanya memiliki utang kepada dua suplier tersebut.

"Utang (perusahaan) keseluruhan kan gede ya. Tapi saya belum bisa ngomong sekarang, tapi (total utang) pasti sudah miliaran sekarang," kata Hotman.

Dia menjelaskan, salah satu kendala kliennya dalam membayar utang disebabkan karena Sevel International sudah memutus kontrak waralaba tersebut.

(Baca: Dua Suplier Makanan Ajukan PKPU ke 7-Eleven)

 

Sebenarnya, ada sengketa pula terkait dengan pemutusan kontrak PT MSI dan pemilik franchise di luar negeri.

Hanya saja, PT MSI akan menangani perkara permohonan PKPU terlebih dahulu.

Hotman menduga adanya desakan kreditur dalam perkara ini. Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya harus mencari cara lain untuk membayar utang.

"Tentu kan harus restrukturisasi (utang) dulu. Itulah gunanya usulan perjanjian perdamaian," kata Hotman.

PT Modern International Tbk sebagai induk perusahaan, mengumumkan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

Halaman:



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com