Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di 2018, Kemenhub Hapus Anggaran Pengerukan di Pelabuhan Komersial

Kompas.com - 29/08/2017, 10:49 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak menganggarkan kembali biaya pengerukan di pelabuhan komersial mulai tahun depan. Dengan begitu proyek biaya pengerukan pelabuhan komersial ditangani langsug oleh operator pelabuhan. 

"Jadi mulai 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bay M Hasani dalam keterangannya, Selasa (29/8/2017). 

Bay menuturkan,  anggaran pengerukan nantinya dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.

"Diharapkan ke depan, biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," jelas dia. 

(Baca: Menhub: Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api Lambat)

 

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan pada tahun 2017 terdapat proyek pekerjaan pengerukan di 9 pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312,5 miliar.

Adapun dari 9 proyek tersebut terdapat satu pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Tanjung Emas.  

Sementara pada tahun 2016 terdapat 11 lokasi pelabuhan yang memiliki pekerjaan pengerukan alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521,9 miliar.

Dari 11 proyek tersebut terdapat 7 pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Belawan.

Kompas TV 27.500 Ton Garam Impor Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com