Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Bersedia Lepas 51 Persen Sahamnya ke Indonesia, Ini Sebabnya

Kompas.com - 29/08/2017, 13:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia sudah menemui titik temu. Kedua pihak sudah menyepakati sejumlah poin dari perundingan tersebut.

Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson mengatakan, pihaknya sudah menyetujui pelepasan 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Indonesia secara bertahap.

"Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Freeport, tutur Adkerson, sedang menyiapkan investasi 20 miliar dollar AS untuk menggenjot bisnisnya di Indonesia.

(Baca: Sepakat, 51 Persen Saham Freeport Dimiliki Indonesia)

 

Namun perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menyadari pentingnya kerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Di sisi lain kontrak karya Freeport Indonesia juga akan akan berakhir pada 2021. Hal itu membuat Freeport juga menerima perubahan kontrak karya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan divestasi 51 persen sahamnya.

Selain itu, Freeport juga menyatakan bersedia membangun smelter untuk meningkatkan nilai tambah produknya.

Rencananya pembangunan smelter akan dilakukan dalam tempo 5 tahun. Bahkan Freeport juga bersedia menyetujui pembayaran royalti dan pajak yang lebih tinggi kepada Indonesia.

(Baca: Jonan Ancam Tak Perpanjang Kontrak Freeport)

 

Hal ini tentu angin segar bagi keuangan negara yang membutuhkan banyak pemasukan untuk pembangunan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan menuturkan, kesepakatan pemerintah dan Freeport akan dicantumkan di dalam lampiran IUPK.

Ia berharap agar segala ketentuan bisa dirampungkan pada pekan ini. Perundingan pemerintah dan Freeport di mulai pada awal 2017. Namun pada 3-4 terakhir, perundingan kian intens sehingga kedua pihak menemukan kata sepakat.

Kompas TV Salah satu kontrak yang hingga kini masih alot pembahasannya ialah kontrak karya Freeport Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com