Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Persen Pekerja di Jawa Tengah Belum Punya BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 04/09/2017, 20:30 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah dan DIY saat ini baru terealisasi sebesar 80 persen.

Hingga Juli lalu tercatat 2.382.267 pekerja telah tercover layanan BPJS Ketenagakerjaan dari total 2.688.113 pekerja di Jawa Tengah dan DIY.

Padahal dari sisi kepesertaan perusahaan, dari 44.231 perusahaan aktif di Jawa Tengah-DIY, realisasinya bahkan mencapai 44.811 perusahaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah-DIY, Irum Ismantara mengatakan, untuk mengejar target kepesertaan ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan optimalisasi kepersertaan.

Salah satunya menjangkau layanan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan peserta dari pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

"Kita akan rangkul TKI untuk masuk dalam jaminan sosial kita dan dari BPU masih banyak yang belum kita rangkul," kata Irum disela peringatan hari pelanggan nasional di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Senin (4/9/2017) siang.

(Baca: BPJS Ketenagakerjaan Beri Proteksi untuk Para Atlit)

Menurut Irum belum terpenuhinya kepesertaan dari sisi tenag kerja diakui lantaran masih ada perusahaan daftar sebagian (PDS).

Keengganan perusahaan menjadi peserta penuh sangat merugikan para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab nilai manfaat yang diterima menjadi tidak maksimal.

“Perusahaan dengan status PDS ini mencapai 40 persen. Misalnya dari 100 tenaga kerja hanya didaftarkan 30 atau 40 orang saja, artinya belum seluruh pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, agar secepatnya memenuhi kewajibannya.

Sebab berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, perusahaan wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam jaminan sosial yang dikelola negara ini.

"Ada sanksi bagi yang abai, mulai dari pencabutan izin usaha hingga sanksi pidana dan itu terus kita sosialisasikan," ujarnya.

Sementara itu terkait dengan Hari Pelanggan Nasional 2017, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadi penyelenggara jaminan sosial yang amanah, bertata kelola baik dan unggul dalam operasional dan pelayanan.

“Unggul dalam pelayanan dan operasional ini ada beberapa hal. Pertama akurat dalam menghitung dana hasil pengembangan, kedua adalah tepat da cepat dalam realisasi penyelesaian pencairan klaim," lanjutnya.  

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Budi Santoso menambahkan, jumlah kepersertaan di Kabupaten Semarang terus berkembang. Pihaknya tidak berhenti melakukan sosialisasi dan penjaringan peserta hingga ke tingkat desa.  

“Kurang tujuh desa yang perangkatnya belum menjadi peserta BPJS-TK. Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, kami menekankan peserta bisa mengikuti sampai program jaminan hari tua,” imbuhnya.  

Sebagai rangkaian Hari Pelanggan Nasional 2017, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran selama sehari kemarin menyediakan minuman jamu gendong dan makan gratis untuk peserta.

Sementara petugas pelayanan, seluruhnya diwajibkan mengenakan pakaian adat dan pakaian nasional Negara tujuan TKI.

Kompas TV Santunan tunai kecelakaan kerja sebesar Rp 85 juta diberikan dengan beasiswa untuk anak almarhumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com