Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan Harga Patokan, Mendag Tak Ingin Beras jadi Komoditas Politik

Kompas.com - 05/09/2017, 12:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi latar belakang pemerintah mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras.

Salah satunya adalah untuk menghindari beras dijadikan sebagai komoditas politik di Indonesia. Kemudian, untuk menjaga harga beras di Indonesia agar tidak bergejolak dan menyebabkan angka inflasi meningkat dan merugikan rakyat sebagai konsumen.

Selain itu, sebagai upaya perlindungan petani maupun usaha tani agar tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan atau ditekan keuntungannya akibat rantai tata niaga beras menguntungkan sejumlah pihak.

"Petani tidak boleh dirugikan. Ketiga, ada pembangunan berkeadilan. Pengusaha besar tidak membunuh yang kecil dan yang kecil bisa jadi bertumbuh besar," ujar Mendag di sela-sela acara International Conference and Call For Paper di Cikini, Jakarta, Selasa (5/8/2017).

Mendag menegaskan, dengan adanya HET beras maka terjadi keadilan dalam berusaha dan cara pemerintah menjaga persaingan usaha.

"Sistem ekonomi liberal maka yang kuat dan cepat akan mengalahkan yang lemah. Kami tidak mau itu. Untuk itu, untuk jaga daya beli masyarakat, ditetapkan HET, kalau tidak ini akan liar," paparnya.

Sebelumnya, Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Khudori mengatakan, beras sebagai bahan pokok bukan hanya sebagai komoditas ekonomi, tapi juga komoditas politik.

Bila pemerintah tidak bisa mengendalikan harga, kondisi sosial politik mudah sekali terguncang.

"Bahkan belajar dari pengalaman pemerintahan sebelumnya, bukan tidak mungkin pemerintahan bisa jatuh karena tak mampu kelola beras," kata Khudori.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram.

Kemudian wilayah Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan), beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram. Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram. Dan wilayah Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com