Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Risikonya jika Kartu Pembayaran Digesek di Mesin Kasir

Kompas.com - 06/09/2017, 11:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.

Dalam transaksi pembayaran nontunai, kerap kali kartu debit atau kredit digesek pada mesin kasir dan Electronic Data Capture (EDC).

BI menegaskan bahwa dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.

Direktur PT Bank Central Asia Tbk Santoso Liem mengungkapkan, sebenarnya aturan yang diterbitkan bank sentral itu sudah lama. Aturan itu dibuat lantaran pernah terjadi pembobolan kartu kredit melalui merchant (toko).

"Perlu diketahui, waktu itu cash register (mesin kasir) terhubung ke internet," kata Santoso kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/9/2017) malam.

Santoso menjelaskan, tujuan menghubungkan mesin kasir dengan internet adalah lantaran kasir harus melaporkan semua data penjualan pada malam hari ketika toko tutup ke kantor pusat.

Untuk kecepatan dan efisiensi, maka dilakukan gesek ganda. Dengan demikian, data penjualan nontunai yang dilakukan melalui mesin EDC juga langsung terekam pada mesin kasir.

Akhirnya, kasir tak perlu repot-repot merekapitulasi data-data penjualan hari itu karena data sudah masuk ke mesin kasir.

"Namun rupanya merchant lupa, dengan menggesek kartu di mesin kasir, semua data magnetik yang ada informasi perbankan, nomor kartu dan lain-lain, itu ter-copy semua," jelas Santoso.

Selain itu, karena ada koneksi internet, virus Trojan masuk. Virus ini ditanam oleh sindikat pembobol bank atau data nasabah ke dalam mesin kasir. Sehingga, ketika kartu debit atau kredit digesek ke mesin kasir, maka otomatis semua data terbaca oleh pembobol.

Kemudian, data tersebut diteruskan ke suatu tempat. Suatu kali, data tersebut pernah diteruskan ke luar negeri, yakni di kawasan Eropa timur. Data-data tersebut langsung akan dikloning ke dalam kartu baru dengan data-data magnetik.

Pengaturan mengenai penggesekan ganda kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com