Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Minta Nasabah Laporkan Jika Kartunya Digesek Dua Kali

Kompas.com - 06/09/2017, 13:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melarang praktik gesek ganda (double swipe) saat transaksi pembayaran dengan kartu kredit atau debit. Maksudnya, kartu nasabah digesek di mesin electronic data capture (EDC) dan mesin kasir (cash register).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto menyatakan, pihaknya tidak memperbolehkan merchant atau toko yang bekerja sama dengan perseroan untuk menggesek kartu nasabah di mesin kasir.

Gesek kartu sebagai transaksi pembayaran, kata dia, hanya boleh dilakukan pada mesin EDC.

"Tidak ada di kita (gesek ganda), sekali saja," kata Suprajarto di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/9/2017).

(Baca: BI Larang Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Komputer Kasir)

Suprajarto menilai, praktik gesek ganda kartu debit atau kredit sangat berbahaya. Pasalnya, keamanan data nasabah pada kartu dapat berisiko.

Ia pun menyatakan, nasabah berhak untuk menolak apabila kartunya akan digesek di mesin kasir.

Selain itu, nasabah pun diimbau untuk melaporkan kepada pihak bank apabila menemui atau mengalami hal demikian.

"Boleh (lapor), harus. Itu kan hak nasabah kalau merasa tidak secure (aman). Bisa lapor ke bank," tutur Suprajarto.

(Baca: Ini Risikonya jika Kartu Pembayaran Digesek di Mesin Kasir)

Sebelumnya, BI juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berkontribusi menghindari praktik penggesekan ganda.

Caranya adalah dengan senantiasa menjaga kehati-hatian dalam transaksi nontunai, dan tidak mengizinkan pedagang melakukan penggesekan ganda.

"Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, masyarakat dapat melaporkan ke Bank Indonesia Contact Center (BICARA) 131, dengan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang dapat dilihat di stiker mesin EDC," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman.

Kompas TV Gangguan juga terjadi di ATM beberapa bank besar lain di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com