Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gesek Kartu di Mesin Kasir, Nasabah Punya Peran Penting

Kompas.com - 07/09/2017, 12:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melarang praktik gesek ganda (double swipe) pada transaksi nontunai. Gesek ganda adalah ketika melakukan pembayaran nontunai, kartu debit atau kredit nasabah digesek pada mesin electronic data capture (EDC) dan mesin kasir (cash register).

Perbankan sudah melarang praktik ini dan akan menindak merchant atau toko yang masih melakukan praktik semacam itu.

Selain teguran, bank bisa saja memberikan sanksi yang lebih berat kepada toko yang telah bekerja sama, namun tetap menggesek kartu nasabah di mesin kasir.

"Sanksi ada, putus hubungan. Ada teguran juga," kata Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

(Baca: Gesek Ganda Kartu ke Mesin Kasir Adalah Praktik Kuno)

 

Namun demikian, imbuh Rohan, sanksi-sanksi tersebut baru akan terjadi apabila terbukti ada aduan maupun fraud.

Jika tidak ada aduan, maka akan sulit pula bagi perbankan untuk memonitor setiap kartu nasabah yang digesek saat melakukan pembayaran.

Sehingga, kata Rohan, kuncinya berada di tangan nasabah. Ia mengimbau nasabah untuk menolak apabila kartunya akan digesek pada mesin kasir.

"Jangan sampai mau, karena kalau melakukan itu, ada risiko terjadinya fraud atau paling tidak datanya digunakan untuk marketing lain," jelas Rohan.

(Baca: Apa Bahaya Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Mesin Kasir?)

 

Oleh karenanya, Rohan menyatakan pihaknya bakal menggalakkan sosialisasi, baik kepada pihak toko maupun nasabah.

Hal ini juga sejalan dengan penegasan dan imbauan yang dilakukan BI mengenai larangan gesek ganda.

"BI, bank lain, dan kami sudah menegaskan. Setelah sosialisasi mudah-mudahan masyarakat paham, lalu ramai-ramai tidak melakukan ini, maka toko tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak boleh," ungkap Rohan.

Kompas TV Guna mencapai target itu, mulai Oktober tahun ini, semua ruas tol akan menerapkan sistem pembayaran nontunai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com