Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Layani Pembayaran Samsat Online Nasional

Kompas.com - 07/09/2017, 16:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerja sama dengan Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melayani Samsat Online Nasional.

Bank Mandiri pun kini melayani pembayaran kewajiban kepemilikan kendaraan bermotor secara nontunai.

Melalui layanan ini, masyarakat di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor dengan memanfaatkan jaringan elektronik Bank Mandiri yang meliputi ATM, Mandiri Online dan SMS Banking.

Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally dalam keterangan resmi hari ini mengatakan, layanan ini merupakan bentuk dukungan kepada keinginan pemerintah yang ingin meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program Samsat Online Nasional dibuat atas Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Satuan Administrasi  Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor pasal 22 ayat (1) huruf f yang di dalamnya mengatur bahwa sebagai Peningkatan kualitas pelayanan Kantor Bersama Samsat salah satunya dapat dilakukan dengan membentuk Samsat Online Nasional.

Samsat Online Nasional ini kemudian dibuat terintegrasi dalam berbagai bidang hingga memberikan dampak praktis dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com