Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: 6 BUMN Merugi Setelah Terima Suntikan Modal Pemerintah

Kompas.com - 07/09/2017, 19:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ada enam perusahaan BUMN yang justru tambah rugi setelah menerima penyertaan modal negara (PMN).

Pemerintah sebelumnya mengucurkan PMN kepada perusahaan-perusahaan BUMN dalam dua tahun terakhir.

"Mengenai kinerja memang tidak seluruhnya menggembirakan. Dari 56 perusahaan yang menerima PMN, ada 6 BUMN yang sesudah mendapatkan PMN kerugiannya malah bertambah," kata Sri Mulyani melaporkan realisasi PMN ini saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (7/9/2017).

Adapun enam BUMN yang merugi setelah menerima PMN adalah PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Sri Mulyani mengaku sudah menginstruksikan Wamenkeu Mardiasmo untuk memanggil perusahaan-perusahaan BUMN yang merugi ini.

"Kami sudah minta kepada Pak Wamen untuk memanggil dan melihat kepada kinerja di dalam pengawasan ini," kata Sri Mulyani.

Selain itu, dari 56 perusahaan yang menerima PMN, 26 perusahaan BUMN di antaranya langsung meningkat laba bersihnya. Kemudian 9 perusahaan BUMN ditambah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) laba bersihnya menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Kemudian ada 4 BUMN sesudah mendapatkan PMN tingkat kerugian mereka mengecil," kata Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com