Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Cepat Kaya, Penyebab Banyak Orang Tertipu Investasi Ilegal

Kompas.com - 09/09/2017, 20:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Sepanjang 2017 ini, Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah menghentikan kegiatan 44 entitas yang menawarkan produk investasi ilegal.

Investasi sejenis ini biasanya menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tinggi dan tak wajar.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyampaikan, munculnya investasi ilegal sama polanya dengan permintaan dan penawaran. Permintaan yang dimaksudnya yakni kecenderungan ingin cepat kaya.

"Kalau lihat mudahnya masyarakat tergiur ingin cepat kaya, itu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu," kata Tongam pada acara pelatihan wartawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bogor, Sabtu (9/9/2017).

(Baca juga: Banyak Korban Investasi Ilegal Enggan Lapor, Mengapa? )

Tongam memberi contoh banyaknya tawaran investasi yang muncul di media sosial. Ia bilang, begitu ada satu orang yang masuk sebagai nasabah investasi ilegal, maka akan menjadi tenaga pemasar yang potensial.

Dengan cepat, korban bisa bertambah banyak lantaran investasi tersebut kerap menjanjikan bonus bagi mereka yang bisa mengajak anggota baru.

Kalaupun kemudian diciduk oleh pihak otoritas, tidak sedikit entitas investasi tersebut akan mati suri untuk kemudian muncul lagi.

"Masyarakat jangan mudah tergiur, jangan ingin cepat kaya," ujar Tongam. Ia mengimbau masyarakat agar tak tergiur tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dan tanpa risiko.

Sebab, menurut dia, tidak ada investasi legal menawarkan hal-hal sedemikian. Di samping itu, masyarakat pun harus dibangun kesadarannya bahwa penghasilan yang besar dicapai dengan kerja keras.

(Baca juga: Diduga Ilegal, 11 Entitas Investasi Segera Diperiksa)

Tongam juga menyatakan, tidak ada jalan pintas untuk memperoleh kekayaan. "Tidak ada cara mudah mencari uang, harus kerja keras. Masyarakat harus dibangun kesadarannya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com