Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sempurnakan Aturan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 13/09/2017, 19:09 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/10/PBI/2017 tentang Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank.

PBI ini diterbitkan pada 11 September 2017. Dengan ketentuan baru ini, penerapan peraturan bagi penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau money changer serta penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) sudah terintegrasi.

"Penyempurnaan peraturan dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan dalam mendukung anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, yang antara lain muncul dari perkembangan teknologi sistem informasi," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V Penggabean di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Eni menjelaskan, dengan berbagai inovasi dalam kegiatan sistem pembayaran dan valuta asing, maka produk, jasa, transaksi, dan model bisnis pada kegiatan sistem pembayaran dan penukaran valas menjadi lebih kompleks. Ini berpotensi meningkatkan risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

PBI tersebut berlaku bagi penyelenggara KUPVA BB maupun PJSP selain bank, antara lain berupa penyelenggara transfer dana dan penerbit alat pembayaran menggunakan kartu (APMK). Dalam penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, maka penyelenggara wajib menerapkan pendekatan berbasis risiko.

PBI tersebut juga menegaskan kembali penanganan terkait Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) serta daftar pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, antara lain dilaksanakan freeze without delay atau pembekuan tanpa penundaan.

Untuk meningkatkan kehati-hatian, setiap pengembangan produk dan teknologi baru yang dilakukan penyelenggara harus melalui proses penilaian terlebih dahulu terhadap risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme. Penggunaan teknologi dalam pelaksanaan customer due diligence (CDD) diperkenankan, sepanjang telah dilengkapi kebijakan dan prosedur pengendalian risiko yang efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
'Buka-bukaan' Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

"Buka-bukaan" Menteri KKP soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com