Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Jek Kirim SMS Blast, Tegaskan Top Up Go-Pay Via Bank Mandiri Tak Kena Biaya

Kompas.com - 15/09/2017, 10:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Go-Jek menegaskan tak ada biaya tambahan untuk top up atau isi ulang saldo Go-Pay melalui Bank Mandiri.

Sebelumnya, Go-Jek sempat mengirim pesan pendek alias SMS kepada pelanggannya yang menyebut, pengisian ulang saldo Go-Pay dikenakan biaya tambahan Rp 2.500 melalui Bank Mandiri.

"Terkait dengan SMS dari GO-JEK tanggal 13 September 2017, bersama ini kami konfirmasi bahwa pemotongan nilai pengisian saldo Go-Pay sebesar Rp 2.500 untuk top up melalui Bank Mandiri tidak akan diberlakukan," tulis manajemen Go-Jek dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (15/9/2017).

(Baca: "Top-up" Go-Pay Kini Bisa Dilakukan di Jaringan ATM Prima)

 

Hal ini dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak untuk tetap memberi pelayanan kepada konsumennya.

Selain melalui mitra bank dan jaringan ATM, pengguna Go-Jek juga dapat mengisi ulang Go-Pay melalui pengemudi.

Setiap metode top up memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengenaan biaya transaksi dan administrasi, termasuk pembebasan biaya. Bantahan juga disampaikan oleh pihak Bank Mandiri.

Dalam keterangan tertulis, Bank Mandiri menegaskan tidak pernah mengirimkan SMS blast terkait pengenaan biaya tambahan untuk isi ulang saldo Go-Pay.

Selain itu, Bank Mandiri menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan baru tentang pemotongan saldo Go-Pay ke konsumen. Tidak ada perubahan mekanisme pembayaran terhadap konsumen.

Sebelumnya, Go-Jek mengirim SMS kepada pelanggan yang berisi, "Due to a new policy of Bank Mandiri, starting 15 September 2017 your Go-Pay top up balance will be deducted Rp 2.500 as a fee by Bank Mandiri".

Jika diterjemahkan, "Atas kebijakan baru Bank Mandiri, mulai 15 September 2017, nilai pengisian saldo Go-Pay Anda akan dipotong Rp 2.500 oleh Bank Mandiri".

Kompas TV Gojek Akuisisi Penyedia Jasa Online "Loket"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com