Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upah Harian Buruh Tani dan Buruh Bangunan Naik

Kompas.com - 15/09/2017, 12:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 sebesar Rp 50.079 per hari. Angka tersebut naik dibandingkan pada Juli 2017 sebesar Rp 50.003 per hari.

Upah riil buruh pertanian naik sebesar 0,27 persen, yakni dari Rp 37.408 pada Juli 2017 menjadi Rp 37.508 pada Agustus 2017.

Kepala BPS Suhariyanto menyebut, upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2017 sebesar Rp 84.362 per hari.

Angka ini naik dibandingkan Rp 84.076 per hari pada Juli 2017. Upah riil buruh bangunan naik 0,41 persen dari Rp 64.674 pada Juli 2017 menjadi Rp 64.939 pada Agustus 2017.

(Baca: Upah Buruh Tani Meningkat, Kesejahteraan Petani Terdongkrak)

 

"Perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi daya beli upah buruh. Adapun sebaliknya, rendah upah riil, maka daya beli semakin rendah.

Untuk buruh potong rambut wanita per kepala, rata-rata upah nominalnya pada Agustus 2017 naik sebesar 0,43 persen, yakni dari Rp 25.675 menjadi Rp 25.785.

Sementara itu, upah riil Agustus 2017 dibandingkan Juli 2017 naik 0,50 persen, yakni Rp 19.750 menjadi Rp 19.848. Adapun upah pembantu rumah tangga per bulan, rata-rata nominalnya pada Agustus 2017 mencapai Rp 377.795.

Angka ini meningkat 0,44 persen dibandingkan pada Juli 2017 sebesar Rp 376.140. Upah riil pembantu rumah tangga pada Agustus 2017 tercatat sebesar Rp 290.813. Angka ini meningkat 0,51 persen dibandingkan pada Juli 2017 sebesar Rp 289.338.

Kompas TV Ratusan sopir truk Pertamina Jabodetabek berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com