Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Perusahaan Jasa Teknologi Regulasi dan Hukum Dorong Masyarakat Melek Hukum

Kompas.com - 18/09/2017, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah perusahaan jasa teknologi bidang hukum secara resmi meluncurkan Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia (Indonesian Regtech and Legaltech Association) pada hari ini, Senin (18/9/2017).

Tujuannya adalah untuk mendorong tercapainya situasi dimana masyarakat Indonesia melek hukum (regulatory inclusion) melalui berbagai inovasi dan teknologi.

Asosiasi akan bermitra dengan berbagai Firma Hukum dan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang teknologi regulasi (Regtech) dan teknologi hukum (Legaltech).

Asosiasi akan berfungsi sebagai wadah untuk berbagai perusahaan yang bergerak di sektor hukum dengan satu tujuan bersama yaitu peningkatan literasi dan edukasi tentang hukum di Indonesia.

Selain itu, asosiasi ini juga berfungsi untuk masyarakat luas sebagai mitra dari regulator dan pemerintah. Masyarakat dapat berhubungan langsung dengan asosiasi ini untuk pemahaman hukum sehingga tidak ada lagi multiinterpretasi pada suatu legalitas atau regulasi.

Regtech adalah sebuah Smart Legal Tool yang digunakan dengan menggunakan Teknologi yang inovatif dalam membantu Masyarakat dan Bisnis pada umumnya memahami dan patuh terhadap peraturan yang berlaku secara efektif.

Sedangkan Legaltech mencakup segala jenis produk dan jasa yang menyediakan pelayanan inovatif berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan dalam hal legalitas.

Saat ini, teknologi telah menjangkau berbagai sektor industri seperti finansial, transportasi, imigrasi, pembayaran, dan lain sebagainya. Kini saatnya teknologi menyentuh industri hukum.

Dengan adanya bantuan teknologi yang mumpuni, hukum bukan lagi menjadi sesuatu yang kompleks dan dihindari melainkan menjadi sesuatu yang ingin dipahami dan dicari tahu oleh masyarakat.

Charya Rabindra, Ketua Umum Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia dan CEO dari Lawble Indonesia mengatakan bahwa Regtech dan Legaltech Indonesia pada dasarnya mendukung setiap industri yang ada tanpa disruptif ke industri atau pihak tertentu.

"Menurut hemat kami, kedepannya kami yakin pertumbuhan Industri Regtech dan Legaltech di Indonesia yang akan semakin maju terutama bila kami juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah," kata dia melalui keterangan pers ke Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Selain itu, Charya menambahkan, fokus utama asosiasi adalah edukasi masyarakat bukan pelayanan bisnis kepada para pebisnis, praktisi Hukum, dan sebagainya.

"Apabila kami memakai baju Asosiasi, kami akan melepaskan seluruh atribut bisnis kita karena itulah tujuan dari Asosiasi Regtech dan Legaltech Indonesia ini dibentuk," lanjutnya.

Kompas TV Untuk membahas lebih lengkap soal sinergi bank dan Fintech, sudah hadir product and customer experience BTPN WOW, Achmad Nusjirwan Sugondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com