Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Badai, Klaim Asuransi di AS Tembus 2 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 20/09/2017, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Reuters

NEW YORK, KOMPAS.com - Pasca badai Harvey dan Irma yang menghantam beberapa negara bagian di AS, klaim asuransi mulai bermunculan. Di Florida saja, klaim asuransi kerusakan akibat badai Irma sudah mencapai 2 miliar dollar AS.

Hal tersebut dinyatakan oleh regulator perasuransian setempat. Estimasi kerugian yang diasuransikan tersebut berdasarkan data awal di negara bagian tersebut yang dilaporkan perusahaan asuransi kepada Badan Regulasi Asuransi Florida per Minggu (17/9/2017) lalu.

Mengutip Reuters, Rabu (20/9/2017), sekitar 88 persen dari total klaim adalah berasal dari pemilik properti residensial.

(Baca: Ekonomi AS Rugi Ratusan Miliar Dollar AS Akibat Badai Harvey dan Irma)

 

Selain itu, klaim properti komersial mencapai sekitar 3 persen. Badai Irma sendiri merupakan salah satu badai paling kuat di kawasan Atlantik.

Pada 10 September 2017 lalu, badai tersebut menyerang AS dengan kekuatan Kategori 4, menewaskan setidaknya 33 orang di Florida saja.

Saham-saham perusahaan asuransi yang berpusat di Florida sempat melemah. Saham Heritage Insurance sempat melemah 3,4 persen, sementara saham Universal Insurance melemah 3,8 persen.

Adapun saham HCI Inc sempat melemah 2,2 persen dan Federated National melemah 2,6 persen. Selain itu, saham United Insurance juga sempat melemah 1,7 persen. 

Kompas TV Badai Irma terjadi di Miami, Amerika Serikat dan menjadi badai terkuat dalam 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com