Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Penunjang Ekonomi Digital

Kompas.com - 22/09/2017, 15:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan berbagai sarana infrastruktur penunjang guna mendorong ekonomi digital melalui basis industri dan perdagangan elektronik (e-commerce).

Menurtunya ketersediaan infrastruktur dan penguasaan teknologi informasi maupun komunikasi menjadi hal utama dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital.

“Pemerintah telah membangun infrastruktur dalam bentuk jaringan fiber optik, proyek Palapa Ring, dan kapasitas bandwidth yang diperbesar,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi, Jumat (22/9/2017).

Menurut Menperin, daya saing manufaktur dan potensi ekonomi digital yang ada di Indonesia harus diimbangi dengan inovasi teknologi.

Hal ini perlu dibutuhkan pusat-pusat inovasi industri untuk menunjang peningkatan SDM, kemajuan teknologi dan penumbuhan wirausaha baru.

“Kami komitmen untuk memajukan pusat inovasi industri seperti yang ada di Bali, Batam, Bandung dan Surabaya,” tuturnya.

(Baca: Bangun Industri Petrokimia, Menperin Harap Investor Serap Gas Lokal)

Salah satunya adalah pembangunan Nongsa Digital Park (NDP) di Batam. Kawasan ini akan menjadi basis sejumlah pelaku industri kreatif di bidang digital seperti pengembangan startup, web, aplikasi, program-program digital, film dan animasi.

Sedangkan, yang berbasis platform e-commerce, pemerintah mulai memfasilitasi dalam proses logistik, kemudahan impor tujuan ekspor, dan pembiayaan.

“Kami tengah melakukan harmonisasi regulasi, termasuk perpajakan, cukai, payment gateway, sehingga bisa membuat produk lokal bisa beredar di pasar ASEAN,” lanjutnya.

Dalam pengembangan inovasi, Pemerintah Indonesia menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO).

Dalam hal ini, pemerintah akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional.

Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid. Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan  merek secara internasional di banyak negara.

Airlangga mengatakan, pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 dengan menargetkan 1.000 technopreneur dengan valuasi bisnis mencapai 100 miliar dollar AS dan total nilai e-commerce sebesar 130 miliar dollar AS.

Kompas TV Amazon & Apple Ikut Berebut Hak Distribusi Film “Bond”

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com