Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Larang Ekspor Produk Minyak ke Korea Utara

Kompas.com - 25/09/2017, 09:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

BEIJING, KOMPAS.com - China menetapkan sanksi baru untuk Korea Utara. Kali ini, pemerintah China melarang ekspor sejumlah produk minyak ke Korea Utara setelah Presiden AS Donald Trump menerapkan larangan serupa pada pekan lalu.

Mengutip Bloomberg, Senin (25/9/2017), China menahan pengiriman kondensat dan liquefied natural gas (LNG) ke Korea Utara mulai Sabtu (23/9/2017) lalu.

Selain itu, menurut Kementerian Perdagangan China, ekspor produk minyak termurnikan ke Korea Utara juga akan dibatasi mulai 1 Oktober 2017.

China adalah mitra dagang terbesar bagi Korea Utara. Dengan dijatuhkannya sanksi baru ini, China melarang impor produk tekstil dari Korea Utara. Sanksi tersebut ditetapkan setelah Trump menjatuhkan sanksi baru bagi individu, perusahaan, dan perbankan yang melakukan bisnis dengan Korea Utara.

Tujuannya adalah untuk makin mengisolasi rezim dan meningkatkan tekanan ekonomi sebagai cara menahan progtam senjata Korut.

Pada 11 September 2017 lalu, bank sentral China atau People’s Bank of China menyatakan telah menginstruksikan kepada perbankan dan entitas keuangan lainnya untuk melakukan penutupan atas rekening yang terkait dengan sanksi di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB.

Di bawah resolusi tersebut, negara-negara anggota harus membatasi ekspor produk minyak yang telah dimurnikan ke Korea Utara sebesar 500.000 barrel per 1 Oktober 2017 hingga 31 Desember 2017.

Adapun pengiriman secara tahunan harus dibatasi tak lebih dari 2 juta barel per 1 Januari 2018. Trump sendiri telah mengancam bakal "benar-benar menghancurkan" Korut apabila terus memprovokasi AS dan sekutu-sekutunya.

AS juga akan terus menggunakan jalur ekonomi dan diplomatik untuk menahan program nuklir dan misil Pyongyang. Pemimpin Korut Kim Jong Un pun merespon pidato Trump pada Sidang Umum PBB.

Menurut Kim, Trump terganggu mentalnya dan mengancam bakal mengambil "langkah perlawanan dengan kadar kekerasan tertinggi sepanjang sejarah."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com