Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Kaji Opsi Beli Saham Freeport

Kompas.com - 26/09/2017, 22:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah PT Freeport Indonesia setuju melepas sahamnya sebesar 51 persen kepada pemerintah, kini pemerintah tengah mencari skema terbaik untuk membeli saham perusahaan tambang tersebut.

Selain memberikan penugasan kepada holding BUMN tambang, pemerintah juga membuka peluang membentuk konsorsium yang juga melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan, saat ini pihaknya belum bisa mengambil keputusan apakah ambil bagian dalam divestasi saham Freeport atau tidak. Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian internal.

"Kami tentu saja mendukung program-program pemerintah, tapi untuk memutuskan investasi kami harus melakukan kajian lebih dahulu," ujar Agus di di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia telah menyepakati divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia. 

Divestasi merupakan salah satu dari empat poin kesepakatan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia untuk kelangsungan usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu di Indonesia.

Aturan mengenai divestasi saham tercantum dalam PP Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Divestasi atau proses pelepasan 51 persen saham Freeport merupakan momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumberdaya alam. Dengan demikian, rakyat Indonesia dapat menikmati kemakmuran dari sumber daya alam yang dimiliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com