Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Bakal Pangkas Pajak untuk Individu dan Korporasi

Kompas.com - 27/09/2017, 09:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump dan partai Republik akan mengumumkan rencana reformasi pajak pada Rabu (27/9/2017) waktu setempat atau Kamis (28/9/2017) waktu Indonesia.

Trump akan memangkas pajak untuk korporasi dan kalangan duia usaha lainnya. Trump dan jajarannya juga mengajukan pajak untuk individu sebesar 35 persen. Namun, keputusan rencana ini tergantung pada Kongres terkait apakah akan menaikkan pajak untuk warga kaya.

Besaran pajak korporasi akan dipatok pada 20 persen, turun dibanding sebelumnya sebesar 35 persen. Dunia usaha pun dapat menghapus belanja modal mereka selama setidaknya 5 tahun.

Mengutip Bloomberg, pihak Gedung Putih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. Rencana tersebut juga akan memasang tiga golongan pajak untuk individu, yakni 12 persen, 25 persen, dan 35 persen. Angka tersebut turun dari sebelumnya 39,6 persen.

Komite pajak Kongres akan memberikan fleksibilitas untuk menambah golongan pajak individu, yakni untuk warga kaya, dengan tujuan untuk mencegah dugaan bahwa reformasi pajak tersebut akan menguntungkan warga kaya saja.

Pengumuman rencana reformasi pajak ini sudah ditunggu selama berbulan-bulan dan merupakan salah satu janji penting dalam kampanye Trump.

Selain itu, perusahaan-perusahaan yang meraup laba dari bisnis di luar negeri akan diberikan kebijakan pajak satu kali untuk membawa pulang atau merepatriasi perolehan untung mereka. Besarannya belum jelas, namun bisa bervariasi tergantung apakah pendapatan tersebut berupa uang tunai atau investasi yang tidak terlalu likuid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com