Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petingginya Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Allianz Life Indonesia

Kompas.com - 28/09/2017, 05:54 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia menjadi tersangka yakni Direktur Utama Joaching Wessling dan Manager Claim Yuliana Firmansyah. 

Penetapan tersebut, atas laporan nasabah yang merasa dipersulit Asuransi Allianz Life Indonesia untuk mencairkan klaim asuransi.

Lantas bagaimana tanggapan Allianz Indonesia terkait hal itu?

Head of Corporate Communication Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian DW mengatakan, perusahaan menghormati para nasabah untuk pengajuan klaim. 

(Baca: Perusahaan Asuransi Tidak Dibenarkan Hambat Klaim Nasabah)

 

Dalam hal ini, jelas dia, perusahaan selalu mengacu kepada peraturan yang ada untuk menanggapi pengajuaan klaim dari nasabah.

"Allianz senantiasa menghormati hak para nasabahnya, terutama terkait dengan manfaat klaim. Kami selalu bertindak sesuai dengan ketentuan di dalam polis dan seturut hukum dan peraturan yang berlaku. Seluruh permohonan dan keberatan dari nasabah juga diperlakukan sesuai dengan hal tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2017). 

Namun, menurut Adrian, perusahan belum mau mengomentari  terkait dengan penetapan tersangka dua petinggi Asuransi Allianz Life Indonesia. 

"Allianz mengetahui perihal keberatan salah satu nasabah kami, namun saat ini belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait proses yang sedang berjalan," terang dia. 

(Baca: Polisi Tetapkan Dua Petinggi Asuransi Allianz sebagai Tersangka)

Sekadar informasi, terdapat dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Korban pertama bernama Irfanius Al Gadri dan dan korban kedua Indah Goena Nanda. Keduanya melapor ke polisi lantaran merasa dipersulit saat melakukan klaim asuransi.

Kompas TV Jiwasraya Bagikan 10.000 Kartu Asuransi Jiwa Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com