Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gula Rafinasi Rembes, 3 Perusahaan Kena "Jewer" Pemerintah

Kompas.com - 28/09/2017, 15:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada 3 perusasaan industri makanan dan minuman karena terindikasi merembeskan gula kristal refinasi ke pasar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih mengatakan, gula rafinasi merupakan gula yang diperuntukan bagi kebutuhan industri bukan masyarakat.

“Tidak akan disuplai lagi, di-stop suplai gulanya karena dia membocorkan gula rafinasi yang tidak boleh beredar (di pasaran),” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Syahrul Mamma mengatakan, perusahaan yang terkena sanksi merupakan perusahaan pengguna gula rafinasi.

(Baca: Apindo Tolak Wacana Sistem Lelang untuk Gula Kristal Rafinasi)

Kemendag tutur dia, sudah memberikan surat kepada Kementerian Perindustrian untuk tidak lagi memberikan suplai gula kepada perusahaan pembocor gula rafinasi tersebut.

Menurut Syahrul, pemberian sanksi itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku usaha agar tidak lagi menjual gula rafinasi ke pasaran karena seharusnya digunakan untuk industri.

“Ini juga sekaligus peringatan untuk pihak terkait agar pendistribusian gula rafinasi harus sesuai peraturan yang berlaku,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 21,3 ton gula kristal rafinasi. Pembakaran komoditas tersebut dilakukan di Lapangan Kantor Kementerian Perdagangan.

“Barang yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari pengawasan petugas tertib niaga pada semester I-2017,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Syahrul Mamma di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Menurut Syahrul,telah terjadi pelangagran aturan sebab 21,3 ton gula rafinasi tersebut telah rembes ke pasar. Padahal gula rafinasi merupakan gula untuk keperluan industri.

Penyitaan 21,3 ton gula rafinasi tersebut dilakukan oleh petugas tertib niaga dari para pedagang pasar di berbagai daerah di Indonesia sejak Januri-Juni 2017.

Kompas TV Bahan Pangan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Kopi Tuku Buka Kedai 'Pop-up' Pertamanya di Korsel

Kopi Tuku Buka Kedai "Pop-up" Pertamanya di Korsel

Whats New
PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com