Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kebutuhan Lembaga Keuangan untuk Peningkatan Pelayanan

Kompas.com - 28/09/2017, 20:45 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga keuangan baik bank maupun non-bank punya tiga kebutuhan untuk peningkatan pelayanan. Menurut Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo ketiganya adalah nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan KTP elektronik. "Pemanfaatan KTP elektronik, misalnya, dapat memberikan banyak manfaat serta kemudahan bagi lembaga keuangan maupun masyarakat umum," katanya.

Bagi industri perbankan, terang Herwidayatmo, penggunaan data base kependudukan merupakan hal yang diinginkan karena dapat mempermudah proses verifikasi identitas, pembukaan bank, dan sebagainya. "Masyarakat juga dapat lebih mempercepat proses layanan keuangan," kata Herwidayatmo.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com hari ini, diperoleh informasi bahwa bersama Bank Panin, ada Bank KEB Hana dan Bank BCA Syariah serta tujuh lembaga keuangan non-bank yakni Batavia Finance, Dipo Star Finance, Maybank Finance, Asuransi Jiwa BCA Life, Danakita, Sinar Mitra Sepadan Finance, serta Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) meneken kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) di Jakarta. Dalam kesempatan itu hadir juga Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Data

Menurut Zudan, kerja sama dengan sejumlah lembaga keuangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 untuk kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik. “Selain mempermudah lembaga keuangan, kerja sama ini akan membuat data base kependudukan lebih tertata dan terdata secara detail. Ke depan semua transaksi penduduk di lembaga keuangan akan terdata lebih lengkap,” tutur Zudan.

Pemanfaatan data tersebut, kata Zudan, mempercepat aktivitas bisnis. Contohnya, untuk pembayaran klaim asuransi untuk ahli waris. Program nasional ini, diharapkan akan memacu masyarakat akan semakin tertib administrasi kependudukan.

Data yang diungkap Zudan menunjukkan sampai dengan saat ini, 242 lembaga yang sudah mengakses data Dukcapil. Menurutnya, operator telekomunikasi juga menggunakan data ini dalam melakukan pendataan ulang pemilik nomor ponsel. Menurut Zudan, seluruh pemilik KTP elektronik dipastikan mempunyai data tunggal.

Sebanyak 261 juta penduduk dipastikan akan terdata dengan lengkap, imbuh Zudan. Lalu, 175 juta sidik jari yang telah tercatat dalam data Kemdagri. Dari jumlah itu, 95 persen telah terekam, hanya tersisa 7,5 juta yang masih tersisa.

Kemendagri mengharapkan input atau masukan dari pihak perbankan, untuk terus melakukan perbaikan data NIK. Ada 31 elemen yang terekam dalam NIK, ditambah beberapa elemen lainnya yang saat ini masih dibahas dengan pemangku kepentingan lainnya.

Pekan depan, lanjut Zudan, 1,5 juta keping blanko akan dikirimkan ke dinas dukcapil, untuk mengatasi kekurangan pencetakan KTP elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com