Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: Alumni SMK Terbanyak Menganggur

Kompas.com - 02/10/2017, 16:33 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI mencatat, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terbanyak menganggur dan belum mendapat tempat bekerja.

Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 10 persen dari 7,01 juta orang berstatus pengangguran, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2017.

Hal tersebut diungkapkan, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker RI, Bambang Satrio Lelono disela-sela pencanangan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) di Hotel Clarion Makassar, Senin (2/10/2017).

(Baca: Tingkat Pengangguran Turun Tipis di Februari 2017)

Menurut Bambang, kalau dilihat data angka pengangguran terbuka berdasarkan pendidikan, mayoritas itu lulusan SMK, nomor dua lulusan SMA, dan ketiga Politeknik.

"Lulusan SMK banyak yang nganggur, ini memang unik. Kenapa malah justru lulusan SMK yang banyak nganggur, padahal mereka lulusan siap pakai di dunia kerja," ungkapnya.

Tingginya jumlah pengangguran dari lulusan SMK, kata Bambang, berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2017.

Dari data BPS periode Februari 2017 itu, dari 131,55 juta orang yang masuk sebagai angkatan kerja, tercatat 124,54 juta orang yang bekerja. Sisanya yakni 7,01 juta orang berstatus pengangguran.

Dongkrak Kualitas

Dengan fenomena yang terjadi saat ini, Kemenaker akan melakukan pembenahan berdasarkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK.

Dimana 12 Kementerian atau Lembaga Negara yang mendapatkan perintah pembenahan SMK.

Khusus Kemenaker, ada empat arahan khusus yang mesti dilakukan untuk mendongkrak kualitas alumnus SMK.

Pertama perihal pendataan lulusan SMK, baik itu kualifikasi, kejuruan dan tempatnya. Kedua perihal fasilitasi siswa SMK untuk melakukan praktik di BLK.

Ketiga perihal revitalisasi BLK. Keempat perihal penyelesaian standar kompetensi. Keempat poin inilah yang menjadi tindak lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2016 untuk Kementerian Ketenagakerjaan.

Kompas TV Pembangunan pabrik semen bisa berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com