Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ancam Cabut Kewenangan Kepala Daerah yang Hambat Kemudahan Berusaha

Kompas.com - 03/10/2017, 17:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah yang tidak patuh menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

“Kalau tidak patuh untuk kepala daerah maka akan diberikan peringatan. Bila tidak dipenuhi, kewenanganya dicabut,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Rekernas Kadin di Jakarta, Selasa (3/10/2017)

Menurut Darmin, pemerintah bisa saja mencabut kewenangan kepala daerah karena sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Di dalam UU tersebut, tutur Darmin, disebutkan bahwa kewenanagan yang didelegasikan ke daerah adalah kewenangan Presiden. Sehingga Presiden punya hak untuk mengontrol dan mengawasi para kepala daerah.

(Baca: Jokowi Ajak Perusahaan Asing Masuk ke Pasar Modal Indonesia)

Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2014 juga menyatakan bahwa para kepala daerah dan ketua DPRD merupakan pembantu Presiden di daerah.

“Jadi kami sudah baca betul UU-nya, walaupun nanti yang teriak-teriak akan banyak sekali,” kata Darmin.

Sementara itu, Perpres 91 Tahun 2017 menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) membentuk Satgas percapatan berusaha. Satgas tersebut harus dipimpin oleh pejabat setingkat di bawah Sekretatis Daerah (Sekda).

Selain itu Pemda juga harus mempersilahkan investor membangun konstruksi investasinya meski belum memagang berbagai izin dari daerah. Namun ketentuan ini hanya berlaku di kawasan industri dan pariwisata.

Berdasarkan aturan kemudahan berusaha, investor hanya perlu mengurus izin investasi di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Petugas PTSP lantas akan memberikan daftar izin yang perlu diusrus investor.

Bila daftar itu disetujui investor, maka konstruksi bila segara dilalukan sembari menunggu izin tersebut diurus. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelayanan investasi di daerah yang masih dikeluhkan oleh para investor.

Kompas TV Pilihan investasi apa yang paling ramah pajaknya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com