JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut positif langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan pelaku usaha dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di lingkup korporasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani menuturkan saat ini KPK tengah menyusun nota kesepahaman agar para pengusaha sadar mengenai masalah korupsi di sektor swasta.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan KPK dan kami menilai ini sangat penting bagi kalangan dunia usaha agar tidak terlibat dalam proses yang tidak seharusnya, sehingga para pelaku usaha bisa merasa aman dan nyaman dalam berusaha,” ungkap Rosan P Roeslani, Selasa (3/10/2017).
Kadin juga berharap agar KPK turut berperan dalam pengawasan terhadap beberapa peraturan-peraturan yang memberatkan para pengusaha yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, sehingga rawan terhadap praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi di lapangan.
“Pengusaha pada intinya ingin agar proses perizinan mudah, murah dan cepat. Kami juga berharap peraturan-peraturan yang ada bisa lebih memudahkan pengusaha dalam kegiatan usahanya sehingga terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” kata dia.
Dalam kerja dama tersebut, KPK bersama Kadin akan melakukan kerja sama secara masif dalam tindak pencegahan korupsi.
Menurut Rosan, inti dari nota kesepahaman itu diantaranya membentuk sistem yang baik dalam pelaksanaan proses usaha dan melaksanakan audit internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.