Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Izin Minimarket Kerap Keluar Ketika Pilkada

Kompas.com - 04/10/2017, 13:21 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengungkapkan, persaingan usaha antara minimarket dengan pasar tradisional hingga warung semakin terlihat dari waktu ke waktu.

Hal ini dibuktikan dengan menjamurnya minimarket yang lokasinya sangat berdekatan satu dengan lainnya dan juga tidak jauh dari lokasi pasar tradisional.

Menurut Mendag, hingga saat ini sudah terdapat 30.000 unit gerai modern yang tersebar di seluruh Indonesia, dan izin pendirian usaha tersebut kerap keluar ketika masa pemilihan kepada daerah (pilkada) hingga setelah pilkada.

Menurut Mendag, dari sisi aturan, pembangunan minimarket tidak boleh berdekatan dengan pasar tradisional.

(Baca: Bulan Depan, Kepemilikan Gerai Minimarket Akan Dibatasi 40 Persen)

"Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa di mulut pasar tradisional, sebelah kiri Alfamart sebelah kanan Indomaret. Izin itu dikeluarkan saat menjelang Pilkada atau berakhirnya Pilkada," ujar Mendag saat diskusi Ngobrol Pemerataan Ekonomi di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Kendati demikian, Mendag mengungkapkan, pihaknya tidak dapat melakukan pembongkaran terhadap minimarket yang sudah berdiri tersebut karena akan memiliki dampak ekonomi maupun sosial.

"Tidak mungkin dibongkar atau dihentikan disisi lain suatu keniscayaan karena bagian layanan masyarakat," jelasnya.

Selain itu, minimarket juga memberikan lapangan pekerjaan pagi banyak orang utamanya generasi muda, jika dilakukan penghentian atau pembongkaran maka akan berdampak kepada tenaga kerja.

"Setiap toko minimun (menyerap) 10 tenaga kerja, kalau kita hentikan 300.000 anak muda berhenti pekerjaannya," kata Mendag.

Dengan demikian, Mendag mengungkapkan, akan segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan melalukan pemetaan persaingan antara pasar tradisional dan minimarket.

"Setelah Pak Menko (Perekonomian) meminta kami untuk memetakan dan ini arahan dari perintah Presiden, dengan perintah pembangunan keadilan, terjadi pemerataan dan jangan ada gesekan," pungkasnya.

Kompas TV Tapi nyatanya, merchant di luar bank seperti minimarket, justru menggratiskan biaya isi ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com