Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Soal Freeport, Saya Tidak Mau Keluarkan Kalimat Apapun...

Kompas.com - 04/10/2017, 17:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menutup rapat perkembangan pembahasan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia dengan Freeport McMoran.

Padahal beberapa waktu lalu, Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson sudah menyatakan menolak skema divestasi saham yang ditawarkan pemerintah.

Hal itu terungkap setelah surat Adkerson kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto bocor ke publik.

"Kalau Freeport saya tidak akan mengeluarkan kalimat apapun karena sedang dalam proses negosiasi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

(Baca: Surat Bos Freeport Beredar, Kemenkeu Tahan Komentar )

Kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga enggan mengomentari sikap Bos Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson yang menolak skema divestasi saham yang ditawarkan pemerintah.

Meski begitu, Darmin memastikan bahwa pemerintah bisa mengambil 51 persen saham Freeport tanpa skema initial public offering (IPO). Hal itu sekaligus menepis argumen Freeport McMoran.

(Baca: Pertanda Perundingan Pemerintah dan Freeport Akan Temui Jalan Buntu )

"Di dalam kontrak karya (KK) sebenarnya, yang namanya divestasi itu tidak dibilang pakai IPO," ujar Darmin di sela-sela acara Rakornas Kadin, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Diakui Darmin, sempat ada Peraturan Pemerintah (PP) yang membolehkan divestasi PT Freeport Indonesia dilakukan dengan skema IPO. Namun aturan itu sudah tidak berlaku.

"Nah itu pernah ada PP yang bilang pakai IPO boleh, tapi itu sudah di cabut," kata Darmin.

(Baca: Menko Darmin Tegaskan Divestasi Saham Freeport Bisa Dicomot Tanpa IPO)

Kompas TV Negosiasi antara pemerintah dan Freeport masih alot meski kesepakatan perubahan status dan divestasi saham sudah disepakati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com