Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Kaget, Kenapa Antam Baru Pasang Pengumuman Beli Emas Kena Pajak?

Kompas.com - 04/10/2017, 18:47 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik dibuat kaget dengan pengumuman pengenaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian emas batangan disemua outlet penjualan emas Antam mulai 2 Oktober 2017 lalu.

Padahal bila mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017, pengenaan PPh 22 seharusnya sudah dilakukan sejak 1 Maret 2017 sejak aturan itu ada.

Lantas, apakah selama itu Antam tidak menarik PPh 22 untuk setiap pembelian emas batangan?

Corporate Secretary Antam Aprilandi Hidayat memastikan, pengenaan PPh 22 atas emas batangan sudah dilakukan Antam sebelum 2 Oktober 2017. Pengumuman itu tutur dia, hanya sebagai himbauan kembali bagi masyarakat.

(Baca: Beli Emas Antam Dikenai Pajak PPh 22, Ini Penjelasan Ditjen Pajak)

"Ini penegasan untuk menjadi perhatian kembali (bahwa dalam pembelian emas sudah dikenai PPh 22)," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2017).

Dihubungi terpisah, Marketing Manager Antam Logam Mulia Yudi Hermansyah mengatakan, sebelum adanya pengumuman tanggal 2 Oktober 2017, para pembeli kerap tidak menyadari bahwa emas batangan yang dibeli sudah termasuk pajak.

Logam Mulia merupakan anak usaha Antam yang bergerak di bidang penjualan emas batangan.

(Baca: Kini Beli Emas Antam Dikenai Pajak)

Oleh karena itu tutur dia, setelah ada pengumuman 2 Oktober 2017, pihaknya memisahkan nilai harga emas dan pajak di dalam faktur penjualan. Dengan begitu diharapkan pembeli bisa mengetahui ada PPh 22.

"Dari dulu sudah kami lakukan tapi hitungnya gelondongan jadi pembeli enggak sadar ada pajak. Oleh karena itu kami munculkan di faktur penjualan (besaran pajaknya)," kata Yudi.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, bahwa penerapan pajak untuk pembelian emas batangan bukanlah hal baru. Sebab aturannya sudah ada sejak Maret 2017.

Terkait tarifnya, ada dua tarif PPh 22 bagi pembeli emas batangan. Pertama, tarif sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang punya nomer pokok wajib pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak punya NPWP.

Kompas TV Seniman Korea Ini Melukis Transkrip Emas dengan Presisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com