Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan, Minta Masyarakat Laporkan Rumah Sakit Nakal

Kompas.com - 04/10/2017, 19:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang buruk dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah jika masyarakat mendapatkan kelas pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya.

"Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat, kalau ada kasus apapun rumah sakit, bisa melakukan pengaduan agar bisa dilakukan tindakan," ujar Irfan Humaidi, Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan saat Kongkow Bisnis Pas FM di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Kendati demikian, Irfan meminta, masyarakat harus melaporkan dengan jelas dan terperinci mulai dari lokasi rumah sakit, kapan terjadinya kasus, hingga diberikan nomor yang dapat dihubungi.

(Baca: Defisit BPJS Kesehatan Diperkirakan Capai Rp 9 Triliun Tahun Ini)

"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," jelasnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan yang diperoleh masyarakat dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Bisa hubungi 1500 400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan," ujar Irfan.

Irfan menegaskan, ketika pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat maka akan langsung ditindak lanjuti guna memberikan pelayanan prima kepada peserta BPJS Kesehatan dan memberikan efek jera bagi rumah sakit nakal.

Kompas TV Difisit ini dikhawatirkan semakin bertambah dan membuat tunggakan di banyak rumah sakit.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com