Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Opsi BPJS Kesehatan Keluar Dari Defisit Anggaran

Kompas.com - 04/10/2017, 19:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) diperkirakan mencatat defisit Rp 9 triliun hingga akhir 2017. Defisit terjadi karena biaya klaim lebih besar ketimbang pendapatan premi atau iuran.

Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi mengatakan, sejauh ini ada beberapa opsi atau solusi terkait penyelesaian defisit anggaran BPJS Kesehatan.

"Opsinya ada tiga, penyesuaian iuran, penyesuaian manfaat, atau tambahan dana, penyesuaian manfaat tidak dilakukan, sehingga kami sampaikan akutansi memang dilaporan keuangan negatif, tapi kan secara cash flow tidak seperti itu," ujar Irfan saat acara Kongkow Bisnis Pas FM di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

(Baca: BPJS Kesehatan, Minta Masyarakat Laporkan Rumah Sakit Nakal)

Irfan menegaskan, meski BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran pihaknya tidak akan melakukan penyesuaian manfaat atau berkurangnya layanan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi manfaat tidak ada pengurangan sama sekali, kemudian pembayaran fasilitas kesehatan (faskes) juga tidak ada masalah, kami tetap bayar ke faskes," tegasnya.

(Baca: Tiga Cara Agar BPJS Kesehatan Tak Defisit)

Dengan demikian, pihaknya meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang buruk dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satunya adalah jika masyarakat mendapatkan kelas pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya.

"Bisa hubungi 1500 400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan," ujar Irfan.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan memperkirakan penerimaan iuran hingga akhir tahun mencapai Rp 79 triliun. Adapun, pada tahun lalu defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,7 triliun. 

(Baca: Defisit BPJS Kesehatan Diperkirakan Capai Rp 9 Triliun Tahun Ini)

Kompas TV Sebenarnya apa saja yang termasuk ke dalam layanan BPJS Kesehatan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com