Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Jadi Investor Sektor Pertanian? Sediakan Uang Tunai Rp 2 Triliun

Kompas.com - 04/10/2017, 20:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan hanya ada satu syarat jika pengusaha ingin menjadi investor di sektor pertanian. Syaratnya adalah mempunyai uang tunai senilai Rp 2 triliun.

"Syarat investor masuk di pertanian itu cuma satu yakni punya uang cash Rp 2 triliun," ujar Amran dalam Rapat Koordinasi membangun kembali rempah-rempah Indonesia di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (4/10/2017).

Amran mengungkapkan, investor tidak perlu mengurus persoalan administrasi, seperti Izin Usaha Perkebunan (IUP). Karena, persoalan administrasi akan diurus oleh pemerintah sendiri.

(Baca: Menko Darmin Soroti Tata Kelola Bibit Pertanian di Indonesia )

"Mereka (investor) hanya siapkan uang cash, yang lain, seperti IUP pemerintah yang urus. Itu perintah Presiden untuk mempercepat mereka (investor masuk)," jelas dia.

Pria asal Makassar ini mengungkapkan, saat ini terdapat enam investor yang tertarik berinvestasi di sektor pertanian. Salah satunya, akan membuka pabrik gula di Kendari.

"Pas awal kami buka investor yang mendaftar 300 orang, tetapi ketika kita syaratkan harus punya uang cash berkurang menjadi 140 orang, berkurang lagi jadi 28, hingga sekarang hanya 6 orang," ungkap dia.

(Baca: Mentan: Bibit Unggul, Syarat Utama Kejayaan Rempah Kembali)

Dalam hal ini, tambah Amran, para pemerintah daerah juga turut serta membantu investor agar dapat berinvestasi. Menurut dia, Kementerian Pertanian akan tetap mengawas keberadaan investor di daerah.

"Saya? tanya Bupati dan Gubernur, mau enggak terima investor ini. Karena mereka (investor) punya uang. Pokoknya (investor) yang kami terima yang punya uang. Nanti kami beri tanah, beri fasilitas, tetapi dalam pengawalan Kementan," pungkas dia.

Kompas TV Menjual aset terpaksa dilakukan petani untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com