Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Bakrie Belum Dapat Izin dari Menhut untuk EKsplorasi Panas Bumi

Kompas.com - 06/10/2017, 06:25 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Anak usaha Grup Bakrie, PT Bakrie Darmakarya Energi belum memiliki ijin pemanfaatan lahan hutan dari Menteri Kehutanan dalam proyek eksplorasi panas bumi di wilayah Ngebel, Kabupaten Ponorogo dan wilayah Mendak, Kabupaten Madiun.

(Baca: Bakrie Eksplorasi Tiga Sumur Geothermal Ponorogo-Madiun)

Wakil Adm Perum Perhutani KPH Lawu Ds. Adi Nugroho mengatakan bila ijin dari Kementerian Kehutanan sudah turun, biasanya pihaknya mendapatkan tembusannya. Dengan demikian, pihak grup Bakrie dapat memulai aktifitas eksplorasi di kawasan hutan.

Permohonan ijin sudah diajukan ke Kementerian Kehutanan dari grup Bakrie dan sementara masih dalam proses. Kalau Kementerian Kehutanan sudah setuju lahan kehutanan dipakai eksplorasi kami selaku operator (kehutanan) akan mempersilakan," ujar Wakil Adm Perum Perhutani KPH Lawu Ds. Adi Nugroho, Selasa ( 3/10/2017).

Ia mengatakan luas kawasan hutan Lawu yang dimohon pihak Bakrie Grup untuk eksplorasi panas bumi mencapai 17 hektar.

"Kalau ijin eksplorasi dari kementerian kehutanan belum keluar maka tidak boleh melakukan aktifitas apapun di kawasan hutan," jelas Nugroho.

Nugroho memastikan saat ini di kawasan hutan yang akan dieksplorasi Bakrie Grup belum terlihat ada aktivitas penambangan. Namun pembangunan jalan menuju kawasan hutan sudah mulai dilakukan.

Ia menambahkan saat ini aktifitas eksplorasi panas bumi di luar kawasan hutan juga sementara terhenti. "Informasinya aktifitas eksplorasi panas bumi diluar kawasan hutan berhenti," demikian Nugraha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com