Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Curang, Seumur Hidup CPNS Tak Akan Bisa Menjadi PNS

Kompas.com - 06/10/2017, 20:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus administrasi dan akan melaksanakan tes tidak melakukan tindakan kecurangan dengan cara apapun.

Kepala BKN Bima Haria Wibasana mengatakan, pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT) gelombang I masih saja ditemukan beberapa peserta yang melakukan kecurangan.

"Tidak boleh melakukan kecurangan seperti bayar calo, pakai kamera, dan lain-lain" ujar Bima saat konfrensi pers di Kantor Pusat BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2017).

Menurut Bima, pihaknya terus melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi kecurangan dalam ujian CPNS, termasuk melakukan pengacakan sinyal peralatan telekomunikasi.

"Diacak sinyalnya, ada yang pakai handy talking (HT), dan itu (kecurangan) akan di blacklist seumur hidup tidak bisa jadi PNS," tegasnya.

Menurut Bima, sebagai calon abdi negara yang akan melayani masyarakat, sangat tidak etis jika dalam seleksi saja sudah melakukan tindakan kecurangan.

Sebelumnya, pada pelaksanaan tes penerimaan CPNS gelombang I, ditemukan praktik kecurangan oleh peserta CPNS di Semarang, Jawa Tengah.

Peserta tidak dapat mengikuti ujian setelah dilakukan body check saat memasuki ruang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT)

Peserta tersebut menyembunyikan seperangkat alat komunikasi dibalik pakaiannya untuk bekerja sama dengan joki melalui alat komunikasi tersebut guna menjawab soal-soal ujian CPNS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com