Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember 2018, Transaksi di Gerbang Tol Gunakan Sensor

Kompas.com - 06/10/2017, 20:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah punya hasrat besar menghilangkan antrean transaksi di gerbang tol. Setelah elektronifikasi diterapkan pada akhir Oktober 2017, pengunaan sensor akan diterapkan di semua gerbang tol di Indonesia pada Desember 2018.

"Ini terkait langsung arahan Presiden agar antrean di gerbang tol bisa dihilangkan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat menggelar konferensi pers usai rapat koordinasi elektronifikasi gerbang tol, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

"Semua transaksi akan dilakukan dengan aplikasi sensorik yang langsung dihubungkan dengan akun bank," sambung Darmin.

Lewat penerapan sensor, pengendara tidak perlu lagi melakukan tapping saat bertransaksi di gerbang tol. Hanya cukup melewati gerbang tol tersebut dengan kecepatan yang ditentukan maka transaksi bisa dilakukan.

Di negara lain tutur Darmin, transaksi tol dengan memanfaatkan sensor sudah dilakukan. Pemerintah berharap hal serupa bisa terwujud pada Desember 2018 mendatang.

Untuk persiapan awal, pemerintah sudah meminta Polri untuk mengawasi jual beli mobil. Nantinya setiap jual beli mobil harus segera dilakukan balik nama sehingga jelas siapa pemilik kendaraan.

Hal itu dinilai penting agar bila terjadi gagal bayar saat melalui sensor gerbang tol, operator tol bisa mengetahui persis identitas pemilik kendaraan.

"Itu garis besar, sehingga akhir 2018 kita sudah mesti sama dengan negara lain yang sudah lebih dulu lakukan hal seperti ini. Maka pintu tol bukan bagian dari penambahan kemacetan tapi bagian solusi kemacetan," kata Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com