JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta agar perusahaan taksi konvensional mulai melakukan efisensi agar bisa bertahan di bisnis transportasi.
Hal ini menyusul mulai goyahnya keuangan operator taksi seperti yang terjadi pada Taksi Express. Bahkan perusahaan tersebut sudah memutuskan hubungan kerja 400 karyawannya.
“Intinya tentu harus efisiensi,” ujar Menhub di Yogyakarta, Minggu (8/10/2017) malam.
(Baca: Taksi Express Masih Targetkan Tambah 1.000 Pengemudi dengan Gaji UMP)
Menhub menduga goyahnya keuangan taksi konvensional juga diakibatkan kehadiran taksi online. Namun tutur dia, taksi konvensiobal juga perlu segera melakukan perbaikan dalam operasinya.
Salah satunya yang perlu ditingkatkan yaitu terus berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada. Hal ini dinilai Menhub sangat penting agar perusahaan taksi konvensional tidak terlena dengan zona nyamannya dan justru tertinggal
“Perubahan itu keniscayaan dan akan datang dengan sendirinya,” kata Menhub.
(Baca: Cara Taksi Express Bertahan di Tengah Maraknya Transportasi Online)
Saat ini, Kemenhub tengah merumuskan kembali peraturan tentang taksi online, setelah Mahkamah Agung membatalkan 14 poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Diharapkan dengan adanya aturan itu akan tercipta kesetaraan antara taksi konvesional dan taksi online sehingga persaingan bisnis bisa semakin baik.