Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Ajukan KUR Fiktif ke BNI, Kerugian Mencapai Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 10/10/2017, 19:28 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun menemukan aliran dana kredit usaha rakyat yang disalurkan BNI Cabang Madiun kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Galang Artha Sejahtera fiktif. Akibatnya negara dirugikan hingga Rp 1,4 miliar.

Modusnya, koperasi yang beroperasi di Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun merekayasa data anggotanya sebagai pemohon kredit seakan-akan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal anggota koperasi tersebut banyak yang tidak mengajukan KUR.

"Dalam proses pengajuan KUR tahun 2012-2014 telah terjadi rekayasa. Data nama-nama yang dicantumkan dalam penerimaan dana KUR ke BNI Cabang Madiun fiktif sekitar 300 orang. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Selasa ( 10/10/2017).

(Baca: Pailit, Tagihan ke Koperasi Pandawa Jadi Rp 3,39 Triliun)

Tak hanya itu, kata Hanif, penyidik juga menemukan nilai pinjaman yang diajukan telah di mark up dari fakta sebenarnya. Dana KUR yang seharusnya disalurkan ke para nasabah faktanya sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi serta penggelapan uang angsuran.

Hanif mengatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Terlapor dalam kasus ini berinisial HW selaku ketua KSP Galang Artha Sejahtera.

Sebelum ditangani Polres Madiun, HW selaku ketua KSP Galang Artha Sejahtera telah mengajukan dana KUR di BNI Madiun sebesar Rp 2 miliar. Namun hingga Juli 2017 dan besar tunggakan pinjaman KSP GAS ke BNI Cabang Madiun senilai Rp 1.439.895.184.

Pimpinan BNI Cabang Madiun, Eko Indiartono yang dikonfirmasi terpisah membenarkan penyaluran dana KUR KSP Galang Artha Sejahtera dari BNI. Namun ia tidak mengetahui kronologis hingga kasus itu ditangani Polres Madiun karena baru bertugas.

"Saya belum paham apakah ada mark up atau fiktif karena masih proses penyelidikan. Detilnya yang tahu bidang hukum BNI Malang dan pihak kepolisian," jelas Eko.

Kompas TV Dua orang PNS di Probolinggo meminta 19 desa "menyisihkan" anggaran mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com