Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siapkan Tim Khusus Bantu Pemda Terbitkan Obligasi

Kompas.com - 12/10/2017, 09:00 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Tengah dan DIY menyiapkan satu tim khusus untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan obligasi daerah.

Tim dibentuk agar Pemda dapat menyiapkan persyaratan yang diperlukan terkait penerbitan surat utang tersebut.

"Pemrov Jateng kemarin sudah mendukung baik. Kita nanti akan sosialisasi, harapannya pada waktunya nanti DPRD juga dapat menyetujui," kata Kepala OJK Jateng-DIY Bambang Kiswono di kantornya, Rabu (11/10/2017).

Kiswono mengatakan, pihak OJK telah menyampaikan tawaran itu kepada Pemprov Jateng, dan telah bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo.

(Baca: Pemda Enggan Terbitkan Obligasi Daerah, Kenapa?)

Menurut dia, gubernur menyambut baik tawaran itu dan tinggal menunggu langkah-langkah selanjutnya. Pembicaraan antara OJK dan Pemprov Jateng masih sekedar pembukaan.

"Kalau (diskusinya) mendalam, kami akan satu tim khusus, nanti nanti untuk membantu apa saja yang perlu disiapkan, termasuk syarat-syaratnya," ujarnya.

Kiswono menerangkan bahwa proyek yang dapat dibiayai melalui obligasi adalah proyek yang secara ekonomis menguntungkan. Proyek tidak bisa digunakan mislanya untuk pembangunan taman dan sebagainya.

"Harus yang usahanya menguntungkan, seperti jalan tol, rumah sakit. Pembiayaan Infrastuktur yang menguntungkan," tambahnya.

OJK menegaskan bahwa penerbitan obligasi juga harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Sehingga harus ada pembahasan terlebih dahulu.

Belum Populer

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya sempat menyatakan minatnya untuk mencari sumber pembiayaan lain melalui surat utang. Namun pilihan itu belum populer di kalangan pemerintah daerah.

Ganjar bahkan telah menghitung berapa limit yang dapat dipinjam untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

"Jateng bisa pinjam Rp 1 triliun dan itu dikonsentrasikan ke jalan dan jembatan. Tinggal nanti izin kepada dewan," ujarnya.

OJK sendiri mendorong agar penerbitan obligasi perlu direalisasikan agar proyek infrastuktur bisa terjamin pembiayaannya.

Itu artinya, pembiayaan proyek Pemerintah tidak saja mengandalkan skema Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah atau kerjasama Pemerintah dengan badan usaha. 

Kompas TV Pasar Investasi Lebih Menarik Dibanding Pasar Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com