Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Series Naik Mulai Hari Ini

Kompas.com - 12/10/2017, 13:49 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menyatakan telah menaikan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) jenis Pertamax cs pada Oktober 2017 lalu.

Pertamina memastikan kenaikan harga BBK tidak berlaku untuk bahan bakar jenis Premium dan Solar. 

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga dilakukan karena menyesuaikan pergerakan harga minyak dunia yang tengah mengalami kenaikan.

"Iya benar (naik) karena memang produk-produk tersebut bisa naik dan turun tergantung harga minyak dunia," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2017).

(Baca: Pemakaian Premium Terus Menurun, Pertalite dan Pertamax Naik)

Sebagai catatan, saat ini harga minyak dunia berkisar di level 50 dollar AS per barrel. Beberapa waktu lalu harga minyak dunia tembus harga 56 dollar AS per barrel seiring pemangkasan produksi di Arab Saudi mulai November. 

Adiatma menambahkan, kenaikan harga di setiap jenis Pertamax berbeda di tiap wilayah. "Harga rata-rata naik sekitar Rp 500 per liter," tambahnya.

Menurutnya, saat ini tren masyarakat sudah beralih kepada konsumsi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dengan kandungan research octane number (RON) yang lebih tinggi.

"Sekarang masyarakat lebih menyukai RON tinggi seperti Pertamax karena memang dipersyaratkan oleh mesin kendaraan-kendaraan baru," jelasnya.

(Baca: Pertamina Menilai Wajar Kenaikan Harga Pertamax Series)

Harga Naik di Jakarta

Kenaikan Pertamax cs juga terjadi untuk Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta, harga bahan bakar jenis Pertalite masih dipatok Rp 7.500 per liter, Pertamax Rp 8.250 per liter, dan Dexlite Rp 7.300 per liter.

"(Di Jakarta) Yang mengalami kenaikan jenis Pertamax Turbo dari Rp 9.250 per liter menjadi Rp 9.350 per liter, kemudian Pertamina Dex dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 8.800 per liter," lanjut Adiatma. 

Harga tersebut berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 11 Oktober 2017.

Adapun jika masyarakat ingin mengetahui harga bahan bakar minyak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 11 Oktober 2017 bisa mengunjungi website resmi Pertamina. 

Yakni di http://www.pertamina.com/news-room/info-pertamina/pengumuman/daftar-harga-bbk-tmt-11-oktober-2017/

Kompas TV Pertamina sudah melakukan pengetesan dan menjamin kualitas sudah sesuai ketentuan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com