Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Kesepakatan Besar RI-Freeport akan Tercapai Sebelum 2018

Kompas.com - 12/10/2017, 15:00 WIB
Nurandini Alya Sam

Penulis

Sumber CNBC

WASHINGTON, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kesepakatan untuk membeli saham pengendali Freeport dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.

Pada bulan Agustus 2017, perusahaan tambang AS Freeport McMoRan sepakat untuk menjual 51 persen saham di tambang Grasberg Papua dengan imbalan mendapatkan izin untuk mengoperasikan tambang tembaga itu sampai tahun 2041.

Kesepakatan ini dilakukan untuk mengakhiri kemarahan masyarakat Indonesia, karena penguasaan asing atas aset tambang terbesar Indonesia, yang juga merupakan aset tambang terbesar kedua dunia.

Menurut Sri Mulyani, kesepakatan tersebut telah dilakukan dan dapat dilaksanakan sebelum 2018.

"Saya berpikir kami akan akan terus berusaha semaksimal mungkin agar dapat dilaksanakan lebih cepat, tapi kami juga akan melalukan yang terbaik dan saya pikir komunikasi yang kami lakukan sudah bagus," Kata Sri Mulyani di Washington D.C pada Rabu (11/10/2017) waktu setempat.

Mengenai angka 51 persen yang disetujui pemerintah untuk membeli Freeport, Sri Mulyani mengatakan bahwa hal itu menjadi titik awal yang adil.

"Saya benar-benar percaya bahwa kedua belah pihak memiliki niat dan kemauan yang kuat untuk menghasilkan kesepakatan yang baik, yang menguntungkan masyarakat Indonesia dan Freeport itu sendiri" Jelas Sri Mulyani.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Freeport-McMoran juga akan membangun smelter kedua di Indonesia dan berencana menginvestasikan antara 17 miliar dollar AS atau 229,500 triliun dan 20 milliar dollar AS atau 270 triliun (13.500 rupiah per dollar AS) pada 12 Oktober 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com