Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dewan Energi Nasional ke-23 Bahas Pengembangan Bahan Bakar Nabati

Kompas.com - 12/10/2017, 15:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Energi Nasional (DEN) kembali menggelar sidang ke-23 pada Kamis (12/10/2017) di kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, akan memimpin langsung sidang DEN. Jonan bertindak sebagai Ketua Harian DEN.

Dalam sidang ke-23 DEN tahun ini, dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah, anggota DEN serta unsur pemangku kepentingan.

Plh Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Kementerian ESDM menyatakan ada dua hal yang dibahas di sidang ke-23 DEN ini.

Pertama yakni sinkronisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dengan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Anggota DEN.

Kedua, "Evaluasi pengembangan bahan bakar nabati," kata dia, Kamis.

Menurut dia, hasil sidang DEN ke-23 ini akan segera dilaporkan ke Presiden Joko Widodo sebagai Ketua DEN.

Sebelumnya pada sidang DEN ke-22 pada Agustus 2017 lalu, DEN membahas mengenai RUEN di dalam negeri serta membahas mengenai kemajuan pencapaian penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.

Menurut data yang ada, hingga akhir 2016 kemajuan proyek EBT belum menggembirakan sebab bauran energi untuk EBT baru mencapai 7,7 persen dari target 10,4 persen di 2016.

Padahal target bauran energi di 2025 mencapai 23 persen untuk EBT. Dengan demikian harus dilakukan akselerasi penggunaan EBT untuk mencapai target tersebut. (Febrina Ratna Iskana)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "DEN bahas 2 hal penting dalam sidang DEN ke-23" pada Kamis (12/10/2017)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com