Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Fasilitas KITE, Pemerintah Harapkan Ekspor Produk UKM Meningkat

Kompas.com - 13/10/2017, 19:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

GIANYAR, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengharapkan adanya peningakatan ekspor produk UKM maupun Industri Kecil Menengah (IKM) melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, adanya fasilitas KITE diharapkan dapat memacu ekspor produk UKM Indonesia dan juga memberikan dampak peningkatan ekonomi kerakyatan.

"Kalau biaya impor dan biaya ekspor turun, berati ongkos produksi akan turun dan kualitas produk meningkat, jumlah produk meningkat dan meningkatkan daya saing UKM dan Industri Kecil Menegah (IKM) karena ongkos produksinya turun," ujar Menkop UKM di acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Jumat (13/10/2017).

Menurut Menkop, ditengah persaingan global dan pelemahan ekonomi global bukan menjadi alasan bagi UKM Indonesia tidak mampu bersaing di panggung internasional.

"Kalau (ekonomi global) lesu kita tidur, ya langsung kolaps (tutup), dan kalau berbuat pasti akan membuahkan hasil," tegasnya.

Dengan itu, Menkop mengajak para pelaku usaha dan industri kecil untuk memanfaatkan fasilitas KITE yang disediakan oleh pemerintah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heri Pambudi menegaskan, fasilitas KITE perlu terus dimanfaatkan bagi para pelaku UKM maupun IKM dalam negeri.

Sebab, pemerintah tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar bagi produk UKM dan IKM dalam negeri melalui fasilitas KITE.

"Kami siap untuk membantu para pengrajin sampai bisa menguasai (pasar) ASEAN dan mampu kalahkan Thailand," kata Heru.

KITE merupakan sebuah bentuk insentif fiskal yang diberikan pemerintah melalui Direktorat Bea dan Cukai berupa pembebasan atau pengembalian Bea Masuk (BM).

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang tidak dipungut atas impor barang dan atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com