Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Domestik, Pelaku Usaha Lokal Diminta Bidik Pasar Ekspor

Kompas.com - 14/10/2017, 11:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

GIANYAR, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan pelaku usaha dalam negeri perlu melihat peluang di pasar ekspor dan tidak hanya bergantung pada pasar domestik semata.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, telah ada berbagai fasilitas yang dapat digunakan pelaku usaha dalam negeri jika ingin memperluas jangakuan produknya hingga ke mancanegara, salah satunya dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Menurut Menkop, jangan sampai laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat, tetapi usaha dan industri kecil tidak berkembang, dengan demikian perlu melihat peluang pasar ekspor.

"Enggak boleh kaya dulu pertumbuhan (ekonomi) meningkat tapi tidak merata, makanya banyak dibuat skema-skema pembiayaan dan fasilitas untuk pemerataan kesejahteraan," ujar Menkop UKM di acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Jumat (13/10/2017).

Menkop mengatakan, selain adanya fasilitas KITE, dari sisi pembiayaan pelaku usaha, pemerintag telah menyediakan instrumen pembiayaan mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga pinjaman dana bergulir dari Kementerian Koperasi.

"Pembiayaan KUR beberapa tahun lalu bunganya 22 persen per tahun, tahun ini 9 persen, dan akan kembali diturunkan lagi, paling cepat tahun depan menjadi 7 persen per tahun," kata Puspayoga.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pihaknya siap menjadi partner bersama dengan Kemenkop UKM guna mendampingi pelaku usaha lokal bersaing secara internasional.

"Pengrajin (UKM dan IKM) tidak hanya melihat pasar domestik, dan saya sudah perintahkan kalau setiap ada pengembangan pelaku usaha Ditjen Bea Cukai harus mendampingi, mulai dari bagaimana membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata Heru.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan jika pelaku usaha lokal ingin menembus pasar ekspor, salah satunya dengan membantu membuat angka pengenal impor, dokumen ekspor impor.

"Tentunya tidak semua bisa dikerjakan oleh peranjin sendiri, mereka perlu pendampingan," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, potensi IKM cukup signifikan, terlihat dari nilai ekspor IKM periode Januari hingga November 2016 mencapai 24,7 miliar dollar AS atau memberikan kontribusi 24,8 persen terhadap total ekspor industri non-migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com