Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aturan Visa Progresif Umrah, Kemenag Belum Tahu?

Kompas.com - 16/10/2017, 11:30 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan visa progresif bagi para calon jemaah umrah, yang ingin beribadah untuk kedatangan selanjutnya.

Artinya, jemaah yang sebelumnya sudah pernah menunaikan ibadah umrah akan dikenakan beban tambahan untuk umrah selanjutnya.

Direktur Utama Alfa Tours Alfa Edison menyatakan, bagi jemaah yang sudah pernah menunaikan umrah pada perhitungan tahun 1438 Hijriah dan ingin menunaikan ibadah umrah kembali, akan ada tambahan biaya visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7,17 juta (SAR 1 = Rp 3.600) untuk kedatangan berikutnya.

(Baca: Kemenag Pastikan Tidak Tebang Pilih dalam Tindak Biro Umrah Bandel)

"(Aturan) sudah efektif per 11 Oktober. Yang pergi umrah 1438 H dan mau pergi lagi di 1439 H kena progresif SAR 2.000," terangnya, Minggu (15/10).

Muharram Ahmad, Direktur Utama PT Wahana Mitra Wisata sekaligus Sekjen Himpunan Penyelenggara Haji Dan Umroh Khusus (Himpuh) Muharram Ahmad mengatakan, para jemaah sudah mengetahui aturan tersebut sejak tahun lalu.

"Jemaah sudah banyak tahu peraturan ini sejak tahun lalu," terangnya.

Artha Hanif, Wakil Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) menyatakan terkait kebijakan yang sudah berjalan sejak tahun lalu.

Artha bilang, karena aturan tersebut baru seumur jagung, maka belum berdampak terlalu besar terhadap kinerja para pelaku biro perjalanan umrah.

"Jumlah jamaah umrah yang berangkat berulang sejak 1438 H memang berkurang, tapi yang belum pernah berangkat umrah sejak 1437 H kan masih banyak," katanya.

Belum Tahu

Saat dikonfirmasi terkait aturan visa progresif, Kasubdit Pembinaan Umrah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.

"Belum tahu, silakan konfirmasi ke yang bersangkutan," ujarnya singkat. (Tantyo Prasetya)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Arab Saudi terapkan visa progresif untuk umrah" pada Minggu (15/10/2017).

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur paket perjalanan umrah murah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com